Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap
risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar
untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penetuan risiko tujuan
laporan keuangan adalah identifikasi organisasi, analisis, dan
manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang
disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan sebagai berikut:
- Perubahan dalam lingkungan operasi
- Personel baru
- Sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki
- Teknologi baru
- Lini produk, produk, atau aktivitas baru
- Restrukturisasi korporasi
- Operasi luar negeri
- Standar akuntansi baru
Semua entitas memiliki risiko tergantung dari ukuran, struktur,
sifat, atau jenis dari perusahaan. risiko tersebut dapat berupa risiko
eksternal dan internal dan semua harus bisa dikendalikan. Perubahan
ekonomi, industri, regulasi serta kondisi operasi memungkinkan timbulnya
risiko berbeda yang harus segera dapat diatasi oleh manajemen.
Auditor berkepentingan untuk memahami mengenai pengetahuan tentang
penilaian risiko yang dilakukan oleh manajemen, seperti
pengidentifikasian risiko terhadap laporan keuangan, pengevaluasian
kemungkinan terjadinya, keputusan manajemen atas tindakan yang akan
dilakukan.
sumber :
1. http://ovioktaviadewi.wordpress.com/2012/06/27/internal-control/
2.http://zetzu.blogspot.com/2010/10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar