Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang
berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk
menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko.
Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan
operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
profitabilitas.
Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di
biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana dana dari
sumber sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman ,
dan lain lain.
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi
penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian kerugian bank yang di
sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko
Contohnya :
Bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat
menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang
tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok,
dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan
sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk
dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya
ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah
minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital
lagi.
sumber:
1. http://joejoe.blogdetik.com/2012/06/02/pengertian-contoh-ilustrasi-capital-adequacy-ratio-car/
2. gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar