PENGERTIAN
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan
(Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas
(Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis
CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini
menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban
penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR
(Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara
Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan
Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan
maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen
bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan
yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan
melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam
menangani bebagai kasus yang terjadi.
4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam
meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan
profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini
meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan
antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).
5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank.
Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu
membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain
itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak
dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai
kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank,
ditetapkan sebagai berikut :
Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga
dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap : 1.
Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan
pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
sumber:
1. http://yanuindra.blogspot.com/
2.http://joejoe.blogdetik.com/2012/06/02/perhitungan-legal-lending-limit-contoh-ilustarsinya/
3.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar